Mungkin saja Anda sudah pernah mendengar istilah audit pada laporankeuangan. Biasanya audit merupakan proses dalam mendapatkan bukti serta mengevaluasi bukti dengan objektif. Laporan audit ini juga termasuk salah satu bentuk laporan keuangan dasar perusahaan yang dipakai para pelaku bisnis untuk dapat menganalisa perusahaan mereka
Umumnya auditor akan bertanya beberapa hal terkait kegiatan operasional bisnis, transaksi keuangan, dan menyesuaikan lewat laporan yang telah sesuai seperti apa yang ada di lapangan. Hasil audit dari laporan keuangan berfungsi supaya bisa digunakan oleh pihak yang memiliki kepentingan seperti kreditor, pemberi dana, stakeholder dan masih banyak lagi.
Itulah mengapa pemeriksaan audit keuangan perusahaan sangat penting, agar Anda bisa menyusun laporan keuangan berdasarkan prinsip dan juga standar akuntansi di Indonesia. Agar mengetahui lebih jelas mengenai pengertian audit keuangan bagi perusahaan beserta fungsinya, silahkan simak artikel ini sampai habis.
Pengertian Audit Keuangan
Secara garis besar pengertian audit keuangan yakni prosesnya yang sistematik, bertujuan mengevaluasi bukti terkait tindakan serta kejadian ekonomi perusahaan untuk mengetahui tingkat kelayakan antara kriteria dan penugasan yang sudah ditetapkan, hasil dari upaya tersebut dikomunikasikan ke pihak pengguna atau pihak yang memiliki kepentingan.
Maka kesimpulannya yakni audit keuangan ini adalah bentuk pemeriksaan yang diterapkan oleh akuntan. Sebagai auditor berhak menyatakan dan memeriksa laporan keuangan yang telah disajikan berdasarkan dengan peraturan yang berlaku.
Umumnya perusahaan begitu membutuhkan pihak yang berkompeten dalam melakukan audit atau proses pengauditan laporan keuangan untuk perusahaan. Sebelum dilakukannya audit keuangan ini, Anda pun perlu mempunyai laporan keuangan atau pencatatan keuangan yang pantas serta layak ketika akan dilakukan pemeriksaan untuk berbagai macam kepentingan.
Maka dari itu, pihak auditor atau pihak jasa audit bisa membantu Anda atau perusahaan terkait dalam menyiapkan jasa pencatatan atau pembukuan untuk menyelesaikan laporan keuangan serta memastikan dahulu adanya kesalahan atau kekeliruan sebelum dilakukannya pemeriksaan audit. Terkait pembahasan mengenai pengertian dari audit, Anda pun perlu mengetahui fungsi dari dilakukannya audit keuangan. Penjelasan lengkapnya terkait hal ini adalah sebagai berikut.
Fungsi Audit Keuangan Perusahaan
Fungsi audit terkait laporan keuangan tentunya mempunyai tujuan tertentu. Berhubungan dengan pengertian yang sudah dijelaskan sebelumnya, berikut ini beberapa fungsi dari audit yang perlu Anda ketahui, antara lain:
1. Memeriksa Kelengkapan Laporan Keuangan
Menjadi fungsi pertama dari upaya audit ini yakni berfungsi untuk memeriksa memastikan kembali kelengkapan hasil laporan keuangan yang sudah dilakukan, dari berbagai macam transaksi dan sudah dicatat atau di input ke dalam pembukuan dengan semua kelengkapan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
2. Guna Memastikan Ketepatan
Upaya audit ini tujuannya untuk dapat memastikan ketepatan data dan seluruh transaksi serta saldo dari akun yang ada. Umumnya diperoleh dari sesudah melakukan perhitungan dengan benar, dengan dokumentasi yang baik, jumlahnya yang tepat dan akurat, serta diklasifikasikan sesuai jenis transaksi yang dilakukan.
3. Meyakinkan Eksistensi
Dengan adanya auditor ini dalam upaya meyakinkan pembukuan seluruh harta serta kewajiban mempunyai eksistensi tersendiri, di setiap bentuk transaksi yang sudah sesuai pada tanggal tertentu. Maka dari iru, seluruh transaksi yang berhasil dicatat harus benar-benar sesuai oleh kejadian di lapangan agar memperoleh bukti dan hasil yang lebih akurat.
4. Menyajikan Penilaian
Pihak auditor bisa menyajikan penilaian hasil sebagai fungsi dalam memastikan bahwa seluruh prinsip akuntansi di Indonesia yang berlaku sudah diterapkan atau diaplikasikan secara baik guna mendapatkan hasil yang sesuai harapan dan pastinya lebih tepat dan akurat.
5. Menyajikan Klasifikasi
Aktivitas tersebut dimaksudkan untuk menyajikan seluruh bentuk transaksi yang sudah dicatat ke dalam jurnal, dan sesuai yang telah diklasifikasikan berdasarkan bentuk transaksi yang ada. Tentu hal ini juga masuk dalam fungsi dari dilakukannya audit keuangan pada perusahaan.
6. Menerapkan Pemisahan Batas
Dari fungsi audit keuangan berikutnya yakni berfungsi untuk menerapkan pemisahan batas dari seluruh bentuk transaksi yang sudah dekat dengan tangga neraca yang ada, serta dicatat pada periode yang telah ditentukan. Sering sekali catatan atau pembukuan di akhir periode perusahaan mengalami kesalahan dalam menyajikannya.
7. Menyajikan Pengungkapan
Melakukan audit laporan keuangan ini tentu berfungsi untuk penyajian pengungkapan dari laporan keuangan perusahaan agar memastikan kembali saldo akun serta persyaratan yang ada. Sehingga di tahap laporan keuangan yang telah disajikan secara tepat, dan ada penjelasan yang sesuai pada isi serta catatan laporan yang sudah dibuat sedemikian rupa.
Itulah pembahasan singkat mengenai pengertian dari audit bagi perusahaan beserta fungsinya. Banyak hal yang banyak orang tidak mengetahui seberapa pentingnya audit atas laporan keuangan sebuah perusahaan. Dengan melakukan audit keuangan ini tentu akan mempermudah perusahaan di berbagai macam aspek, alhasil dampak positif yang didapat oleh perusahaan pun berimbas ke perkembangan dan pertumbuhan bisnis yang sedang dijalankan.