7 Ciri-Ciri Mengetahui Pinjaman Online Ilegal

Trend pinjaman online sekarang banyak dipilih dan diminati oleh masyarakat, karena prosesnya cepat dan tidak ribet dari segi persyaratan yang diberikan. Tidak mengherankan di Indonesia sendiri pertumbuhan pinjaman online berbasis fintech sendiri banyak dipasaran dan tidak terlalu sulit untuk menemukan aplikasi pinjaman yang diinginkan. 

Namun, dibalik pertumbuhan dan perkembangan yang sangat masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih pinjaman online. Karena nantinya akan ada banyak kerugian yang akan didapatkan, mulai dari suku bunga, mekanisme penagihan yang kasar, dan lain sebagainya. Untuk itu perlu mengetahui dan memahami beberapa ciri-cirinya, simak penjelasan lengkapnya.

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal

1. Tidak Ada Izin OJK 

Biasanya aplikasi fintech resmi itu ada no izin yang dikeluarkan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia, sehingga semuanya didasarkan pada aturan yang berlaku. Bahkan, jenis dan merek fintechnya pun ada tersedia dalam laman situs OJK, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya secara langsung. 

Berbeda dengan pinjaman online ilegal, mereka tidak mempunyai izin langsung dari OJK dan tidak mempunyai no seri yang lengkap. Tahap ini tentunya membuat masyarakat perlu waspada dan memperhatikannya. Jangan sampai Anda terjebak dengan beberapa penawarannya, karena akan ada kerugian besar nantinya. 

2. Tidak Ada Nomor Anggota AFPI 

Untuk fintech resmi atau ilegal pasti mempunyai izin resmi langsung yang terdaftar sebagai anggota dari AFPI atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama. Jadi, apabila masyarakat ingin mengajukan pinjaman secara online, maka bisa langsung melakukan penyelidikan atau cross check terlebih dahulu langsung ke laman website www.afpi.co.id

Jika dalam situs tersebut tidak ada fintech yang akan menjadi tempat melakukan pinjaman online, lebih baik untuk membatalkan atau mengurungkan niat. Karena akan ada banyak kerugian nantinya apabila Anda terus melanjutkannya. Salah satu yang banyak dikeluhkan mengenai suku bunga yang diberikan terlalu tinggi. 

3. Alamat Kantor Tidak Tercantum 

Aplikasi fintech yang resmi selalu memberikan kode izin, badan hukum dan alamat kantornya secara lengkap dan jelas. Hal ini untuk membuktikan kepada masyarakat kalau semuanya itu telah resmi dan terdaftar. Sehingga semua mekanisme pinjaman dan aturan yang diberikan sesuai dengan kebijakan yang mengatur, tentunya melalui OJK tersebut. 

Apabila Anda tidak ingin terjebak oleh berbagai promosi yang menggiurkan dari pinjaman online, penting sekali untuk memperhatikan beberapa informasi secara lengkap. Termasuk dalam tahap ini Anda harus melihat alamat kantor yang diberikan. Apabila tidak jelas dan tidak dicantumkan lebih baik untuk membatalkan pinjaman daripada ada masalah nantinya. 

4. Proses Persetujuan Mudah 

Jika Anda ingin melakukan pinjaman online secara resmi, maka ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Dalam tahap ini ada beberapa mekanisme yang harus dilihat dan dipahami. Sehingga Anda tidak bisa langsung mendapatkan pinjaman dan langsung cair pada hari itu saja. 

Berbeda apabila Anda mengajukan pinjaman langsung ke fintech yang tidak resmi, maka proses untuk pengajuan dana langsung dengan sangat mudah untuk dilakukan. Hal ini tentunya membuat Anda harus benar-benar memperhatikannya, jangan sampai kemudahan itu membuat Anda terjebak dan mengalami permasalahan yang merugikan kedepannya. 

5. Informasi Pinjaman 

Banyak kasus sekarang ini beberapa orang menjadi korban fintech, hal ini disebabkan oleh sebagian orang yang menyalahgunakan data dan informasi yang ada. Tidak heran banyak sekali yang menjadi korban atas tindakan tersebut. Hal ini tentunya membuat informasi untuk melakukan pinjaman begitu mudah didapatkan. 

Tindakan ini akan sangat merugikan untuk Anda yang tidak benar-benar memahaminya, maka penting sekali untuk berhati-hati dalam memberikan data yang sensitif. Karena takut disalahgunakan oleh oknum yang ada. Dalam tahap ini Anda harus memperhatikannya, sebab apabila fintech resmi harus syarat informasi peminjaman yang lengkap dan detail. 

6. Tidak Mempunyai Batasan Bunga 

Apabila Anda menemukan fintech yang tidak mempunyai batasan bunga yang ditawarkan, maka lebih baik tidak melanjutkan pinjaman atau membatalkannya. Bisa jadi itu termasuk bagian dari fintech ilegal yang harus diwaspadai. Jangan sampai Anda terjebak dan mengalami kerugian nantinya. 

Jika itu pinjaman online yang resmi akan memberikan informasi data yang lengkap dan jelas mengenai suku bunga yang diberikan. Hal ini tentunya membuat masyarakat bisa melihat dan memahaminya terkait tindakan tersebut. Jangan sampai Anda salah dalam memilihnya yang akan berujung pada banyak kerugian yang akan didapatkan kemudian hari. 

7. Denda Terlambat Bayar

Untuk Anda yang terlambat bayar, fintech resmi itu selalu memberikan informasi yang lengkap setiap harinya. Sehingga masyarakat yang terlambat akan dikenakan denda setiap harinya dengan nominal tertentu. Berbeda dengan pinjaman online ilegal yang tidak memperhatikannya dan langsung tiba-tiba menagih dengan jumlah yang besar. 

 

Nah, itulah beberapa ciri-ciri fintech atau aplikasi pinjaman online ilegal yang harus dipahami dan diperhatikan menyeluruh.